Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/10/2026).
"Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026, hari Rabu besok," ujar Boyamin dalam keterangan video, Selasa (27/10/2026).
"Nah, semoga Nusron Wahid hadir," lanjutnya.
