Kemen PPPA Klaim Gap Upah Perempuan Turun Jadi 20,27 Persen

Kesenjangan upah laki-laki dan perempuan diklaim turun menjadi 20,27 persen pada 2025, tetapi masih berada di kisaran 20 persen.
Persentase perempuan di posisi manajerial disebut meningkat menjadi 36,68 persen dari 35,49 persen.
Penguatan usaha perempuan mencakup legalitas dan akses pasar, karena pelatihan saja dinilai tidak cukup.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan klaim bahwa kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan menurun dari 21,89 persen menjadi 20,27 persen pada 2025. Artinya, kesenjangan itu masih di kisaran 20 persen.
Klaim tersebut disampaikan dalam konferensi pers "Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045" di Gedung KemenPPPA, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
"Kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan menurun dari 21,89 persen menjadi 20,27 persen pada tahun 2025," kata dia.
1. Manajer perempuan naik jadi 36,68 persen

Konferensi pers Kementerian PPPA di Jakarta, Selasa (27/10/2026). (IDN Times/ Lia Hutasoit Dia juga menyampaikan klaim persentase perempuan di posisi manajerial naik dari 35,49 persen menjadi 36,68 persen. Menurut dia, perubahan ini hasil kerja bersama banyak pihak.
"Artinya, kesempatan perempuan dalam dunia kerja dan kepemimpinan mulai menunjukkan perbaikan," ujar dia.
2. Yogyakarta jadi contoh penguatan usaha perempuan

Konferensi pers Kementerian PPPA di Jakarta, Selasa (27/10/2026). (IDN Times/ Lia Hutasoit Dia mencontohkan kegiatan penguatan usaha di Yogyakarta yang diikuti 102 perempuan. Dari jumlah itu, 10 pelaku usaha memperoleh nomor induk berusaha dan terjalin hubungan dengan tiga mitra pembeli.
"Ini memang baru salah satu contoh kecil, tetapi pendekatannya yang penting," kata dia.
3. Pelatihan dinilai tidak cukup

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Dok. KemenPPPA) Dia menyebut perempuan tidak hanya diberi pelatihan, tetapi mulai dibantu memiliki legalitas usaha dan membuka akses pasar. Menurut dia, perempuan juga membutuhkan kesempatan bekerja dan penghasilan.
"Karena bagi perempuan yang ingin mandiri, pelatihan saja tentu tidak cukup," ujar dia.






















