Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Nyanyian Lodewyk Pusung di Sidang Praperadilan Korupsi MBG
Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk saat ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Sidang praperadilan Lodewyk Pusung di PN Jakarta Pusat mengizinkan kehadiran virtualnya, saat ia meminta status tersangka korupsi tata kelola MBG dicabut dan dibebaskan dari tahanan.
  • Lodewyk mengaku ditugaskan Sjafrie Sjamsoeddin di BGN, lalu menilai program MBG bermasalah karena target 17 juta penerima membutuhkan sekitar 5.000 dapur tanpa anggaran pembangunan.
  • Dalam kesaksiannya, Lodewyk mengklaim difitnah terkait BMW, tender, dan titik MBG; ia juga menceritakan pencopotan jabatan, penangkapan, serta menyebut Nanik S Deyang memiliki dapur MBG.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Lodewyk Pusung ikut sidang lewat video dari jauh. Ia bilang dirinya difitnah dalam kasus uang program Makan Bergizi Gratis. Ia cerita dulu diberi tugas di BGN oleh Sjafrie. Lodewyk juga bilang ia ditangkap petugas kejaksaan dan teleponnya diambil. Sekarang ia minta hakim membatalkan status tersangkanya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung kembali digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berbeda dengan sidang praperadilan lainnya, hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakpus, mengizinkan purnawirawan jenderal bintang tiga di TNI Angkatan Darat (AD) itu untuk hadir secara virtual.

Kuasa hukum Lodewyk Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis beralasan kliennya perlu untuk hadir di dalam persidangan secara virtual agar ia dapat memberikan keterangan secara terbuka.

"Kenapa, saya minta itu? Supaya perkara ini jadi terang benderang. Karena saya mengatakan ini kriminalisasi," ungkap Kaligis di pengadilan pada Kamis kemarin.

Ia pun mengakui praktik menghadirkan tersangka di dalam sidang pra peradilan secara virtual bukan praktik yang umum dilakukan. Bahkan, ia mengatakan permintaan tersebut tak akan dipenuhi seandainya persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kali ini, hakim di sini cukup objektif. Baru kali pertama diizinkan Zoom. Sedangkan, di Jakarta Selatan, sama sekali gak diizinkan," tutur pengacara yang merupakan mantan residivis itu.

Apa saja yang disampaikan oleh Lodewyk di ruang sidang secara virtual?

1. Lodewyk mengaku diberi penugasan oleh Menhan Sjafrie sebagai Wakil Makan Siang Gratis

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) ketika tiba di PT GMF AeroAsia. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Persidangan perdana praperadilan Lodewyk sendiri sudah digelar sejak Rabu, 12 Agustus 2026 lalu. Lewat kuasa hukumnya, Lodewyk merasa dirinya difitnah hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Di dalam permohonan tertulis yang diajukan pada 27 Juli 2026 lalu, Lodewyk berharap hakim mencabut status tersangkanya dan membebaskannya dari tahanan.

Poin pertama yang disampaikan oleh Lodewyk yakni mengenai awal mula ditugaskan di BGN. Ia mengaku mendapat penugasan dari Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin di kediamannya pada 4 April 2024 lalu.

Ketika itu Sjafrie menggunakan kode "08" untuk menyebut Presiden Prabowo Subianto lantaran kepala negara masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu. Kala itu, Sjafrie menyampaikan kepala negara menunjuk dirinya sebagai "Wakil Makan Siang Gratis".

"Saat itu, namanya Wakil Makan Siang Gratis karena itu yang kami kampanyekan selama Pemilu 2024: Makan Siang Gratis," ujarnya.

Pada 2024, Lodewyk memaparkan kelembagaan BGN dibentuk atas pengawasan tim asistensi yang terdiri dari purnawirawan militer. Seluruh anggota tim asistensi tersebut kini menjadi pejabat negara, yakni Menhan Sjafrie, Menteri Koordinator Politik dan keamanan Djamari Chaniago, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Lodewyk menilai BGN mulai bermasalah pada Januari 2025 lantaran pemerintah baru mencetak 109 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Sementara itu, Prabowo menargetkan program MBG dapat dinikmati hingga 17 juta penerima manfaat pada Agustus 2025.

Lodewyk menghitung total SPPG yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut sekitar 5.000 unit. Pada saat yang sama, Lodewyk menyampaikan Kepala Negara tidak menyediakan anggaran sama sekali kepada BGN untuk membangun dapur.

Selain itu, Lodewyk mengatakan Prabowo menginstruksikan BGN tidak boleh membeli lahan untuk keperluan SPPG. Alhasil, BGN saat itu memutuskan untuk menggunakan lebih dari 1.300 titik lahan milik TNI di seluruh Indonesia.

"Kalau tidak salah tanggal 2 Februari 2025 atau 3 Februari 2025. Perintah Beliau adalah: tidak ada beli lahan, gunakan skema pinjam-pakai," ujarnya.

Lodewyk mengaku tidak mengetahui proses sampai terjadinya Nota Kesepahaman antara BGN dan TNI pada Februari 2025. Kesepakatan tersebut pada intinya mengizinkan militer untuk mengelola 2.000 unit SPPG.

2. Lodewyk sempat kontak Sjafrie dan klaim telah difitnah

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kanan) didampingi Wakil Lodewyk Pusung (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Di dalam ruang sidang virtual itu, Lodewyk juga mengaku sempat menghubungi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebelum ditangkap oleh penyidik dari Kejaksaan Agung. Ia mengaku sudah difitnah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Lodewyk membantah pernah meminta mobil BMW tipe baru.

"Saya WhatsApp beliau, ‘Bapak, saya difitnah’,” kata Lodewyk.

Ia menghubungi mantan Pangdam Jaya itu lantaran berkat Sjafrie ia bisa ditugaskan di BGN.

"Kenapa saya WA Beliau? Karena saya berada di situ melalui Beliau. Beliau yang memerintahkan saya menjabarkan perintah Pak Presiden, saya bilang 'Bapak, saya ini difitnah. Saya dibilang minta mobil BMW tipe baru," tutur dia.

Selain tudingan soal BMW, Lodewyk juga mengeklaim difitnah terkait tender proyek di BGN hingga soal perempuan bernama Winny yang mengaku telah membayar untuk mendapatkan titik. Menurut Lodewyk, Sjafrie merespons pesan WhatsApp dengan memberikan sinyal akan ada pergantian pimpinan BGN.

"Beliau jawab, ‘Kesimpulan Presiden, kepala dan dua wakil’,” kata Lodewyk membaca pesan Sjafrie.

3. Lodewyk sempat dihubungi Seskab Teddy sebelum dicopot dari posisi Wakil Kepala BGN

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya turut ambil bagian dalam kemeriahan karnaval peringatan HUT ke-81 RI di Monas, Jakarta, Senin (17/7/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Lodewyk juga buka-bukaan sempat dihubungi oleh Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya sebelum dicopot dari posisi Wakil Kepala BGN karena diduga terlibat korupsi tata kelola proyek MBG. Letkol Teddy, kata Lodewyk menghubunginya melalui sambungan telepon pada 2 Juni 2026 malam. Teddy disebut menyampaikan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto atas tugas yang telah dijalankan Lodewyk.

"Beliau sampaikan ke saya, terima kasih Pak dari presiden atas pelaksanaan tugasnya bla bla bla bla bla'', katanya menirukan kalimat Teddy.

Perwira menengah di TNI AD itu juga menyebut Lodewyk bakal dipindahkan dari BGN ke instansi lain. Tapi, pembicaraan tersebut tak pernah berlanjut.

“Letkol Teddy, saya bilang saya buat bicara. Saya sampaikan, saya ini dipindah begini begini begini sudah, tapi semua sampai di situ,” tutur dia.

Pada malam yang sama, Lodewyk pun diumumkan bahwa ia dicopot dari jabatan wakil kepala BGN bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya.

4. Kronologi ketika Lodewyk ditangkap oleh penyidik dari kejaksaan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak lama setelah itu, ketika hari berganti ke 3 Juni 2026, Lodewyk didatangi oleh petugas Kejaksaan yang hendak menangkapnya. Pada pukul 01.20 WB dini hari, ia ditelepon ajudannya yang memberitahu bahwa ia didatangi petugas Kejaksaan.

Lodewyk mengaku melihat sejumlah anggota TNI dan dua atau tiga orang dari Kejaksaan yang mengenakan pakaian sipil. Petugas-petugas tersebut menyampaikan mereka akan membawa Lodewyk ke Kejaksaan.

Lodewyk sempat meminta para petugas memperlihatkan surat-surat mereka, tetapi mereka menolak.

"Saya bilang, ‘Salah saya apa?'. 'Bapak berangkat dulu'. Ini mana suratnya?’” ujar Lodewyk mengisahkan ulang momen penangkapannya.

Selain itu, para petugas juga langsung menyita telepon seluler Lodewyk ketika mereka meninggalkan rumah.

"Telepon seluler saya langsung disita. Langsung mereka ambil. Saya nurut saja," kata Lodewyk.

Dia mengaku tidak memahami secara perinci aturan mengenai proses penangkapan dan penyitaan tersebut.

“Saya gak paham betul aturannya. Saya ikut saja dan akan saya buktikan nanti kalau diperiksa,” tutur dia.

5. Lodewyk ungkap Nanik juga punya dapur MBG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang saat berada di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (5/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Di ruang sidang secara virtual, Lodewyk membongkarkan eks Kepala dan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mempunyai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, Nanik juga disebut kerap membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam percakapan mereka.

"Namun sebelum itu, karena saya mau jelaskan ini, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden 'Ini punya Pak Presiden, ini begini, ini punya Pak Presiden,'" kata Lodewyk.

Tetapi, Lodewyk tidak menjelaskan lebih jauh mengenai dapur yang dimiliki oleh Nanik. Ia mengaku harus menyampaikan fakta ini agar kasus korupsi MBG yang menjeratnya menjadi jelas.

"Ya, saya harus bicara apa adanya di sini sehingga jelas ini, ya. Biar jelas semuanya ini," ujarnya.

Ia juga menjelaskan di antara tiga wakil kepala BGN, Nanik merupakan sosok yang ditugaskan di bidang investigasi. Sementara, Lodewyk membidangi oranisasi dan hubungan antarkelembgaan, sedangkan Soni Sanjaya membidangi operasional.

Lodewyk mengatakan, tugas itu dibagi oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

"Kami bertiga wakil itu membantu Pak Dadan," tutur dia.

Adapun pernyataan ini disampaikan Lodewyk menjawab pertanyaan dari kuasa hukumnya, OC Kaligis. "Saudara saksi, tadi Saudara saksi menyebut peran Pak Dadan selaku kepala BGN. Bagaimana peran Nanik Sudaryati Deyang di BGN, dan sejauh mana peran Nanik Sudaryati Deyang?" tanya Kaligis.

Curated For You

Editorial Team

Related Article