Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI mencatat 2.186 laporan masyarakat terkait pelayanan publik bagi anak sepanjang 2024-2026. Hampir seluruh laporan berasal dari sektor pendidikan, mulai dari penerimaan siswa baru hingga dugaan pungutan liar di sekolah.
Data itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026. Ombudsman menilai, pemenuhan hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masih menjadi pekerjaan rumah.
"Pelayanan publik yang berkualitas bagi anak merupakan kewajiban negara. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial yang dapat diakses secara adil dan tanpa diskriminasi. Karena itu, Ombudsman RI akan terus mengawal agar hak-hak anak dapat dipenuhi melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi," ujar anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, dikutip Jumat (24/7/2026).
