Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI telah memutuskan untuk meningkatkan laporan dugaan maladministrasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa, terhadap pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK. Hal ini dilaporkan Endar sendiri ke Ombudsman.
"Hari ini disetujui pimpinan dalam rapat pleno untuk laporan tersebut dilanjutkan pemeriksaan," ujar Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, Selasa (2/5/2023).