One Way KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Kalikangkung Diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri resmi memperpanjang sistem rekayasa lalu lintas berupa one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung sampai Senin, (8/4/2024) pukul 24.00 WIB.
Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya hendak memberhentikan sistem rekayasa one way. Akan tetapi, berdasarkan traffic counting kendaraan masih menunjukkan adanya peningkatan sehingga kebijakan one way akan dilanjutkan.
Aan mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan perhitungan bersama pihak Jasa Marga terutama dari 7 traffic counting yang tersebar mulai dari KM KM 73 sampai ke KM 71.
Adapun, berdasarkan perhitungan yang dilakukan selama tiga jam berturut-turut dari mulai pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB dan 10.00 WIB ada peningkatan jumlah kendaraan yang signifikan.
Kemudian, berdasar pantauan CCTV, mulai dari selatan di Jatiasih kemudian dari arah Sumatra masuk ke tol dalam kota juga tinggi. Kemudian dari arah Rorotan, di arah utara juga terjadi peningkatan jumlah kendaraan.
"Mengingat data-data tadi untuk kegiatan rekayasa lalu lintas menuju ke timur kita akan teruskan lanjutkan, sampai dengan nanti kita evaluasi besok kita evaluasi sesuai data empirik tadi jam 09.00 WIB," kata Aan dalam keterangan melalui NTC Lantas Polri, Senin (8/4/2024).
1. Relaksasi bakal dilakukan jika jumlah kendaraan menurun
Aan menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi dan terlihat ada indikator-indikator yang didapat, maka pihaknya akan menerapkan kebijakan relaksasi. Tetapi, apabila masih terjadi peningkatan maka rekayasa lalu lintas berupa one way akan dilanjutkan.
"Apabila ini masih meningkat ya kita akan teruskan Semoga menjadi informasi untuk para pemudik yang masih belum mudik sehingga kita laksanakan mudiknya dari sekarang sampai besok," ucapnya