Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Operasi kali ini melibatkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari 2.798 perseonel Polri, 80 TNI, 30 Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, Operasi Patuh Jaya kali ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’.
“Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” kata Dadang dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya, Senin (26/10/2026).
Lalu apa saja target pelanggaran di jalan selama operasi ini?
