Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, menyampaikan perkembangan laporan pelaksanaan Operasi Yustisi di seluruh Indonesia yang mulai dilaksanakan sejak Senin, 14 September 2020.
Dari total 53.972 tindakan yang dilakukan petugas, sebanyak 47.754 orang terjaring razia Operasi Yustisi karena terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19 yang saat ini gencar ditegaskan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, sebanyak 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan juga terjaring operasi yustisi ini.
"Teguran terdiri dari lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2020).