Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mengkaji penerapan hukuman tilang kepada pesepeda balap atau road bike yang melakukan pelanggaran dengan keluar jalur khusus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembahasan opsi tilang itu akan dilakukan pekan depan bersama Criminal Justice System (CJS).
“Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda, atau cukup dengan KTP si pesepadanya. Tentu akan kita atur, nanti kalau sudah diputuskan bersama nanti akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/6/2021).