Jakarta, IDN Times - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah jelang Pilkada 2018 melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang jadi sasaran adalah wilayah Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, yang tertangkap diduga kepada daerah dan calon kepala daerah.
Menurut Sunarto, keduanya ditangkap bersama lima orang lainnya pada Selasa (27/2) malam. Ia bahkan, menyebut keduanya tertangkap dalam OTT yang dilakukan lembaga antirasuah.
Apa saja informasi yang diperoleh dari peristiwa tersebut?