Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OTT HGB Bogor, 8 Tersangka Keluar Gedung KPK dengan Tangan Diborgol
Delapan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/9/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Delapan tersangka dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor keluar dari Gedung KPK dengan rompi tahanan dan borgol, lalu dibawa menggunakan mobil tahanan.
  • KPK sebelumnya mengamankan 17 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, termasuk pejabat, tokoh yang dikonfirmasi, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
  • Penyidik menyita uang rupiah serta valuta asing dalam boks, kardus, dan sekitar 20 koper senilai perkiraan ratusan miliar rupiah; perkara telah masuk tahap penyidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Delapan orang keluar dari gedung KPK di Jakarta dengan baju oranye dan tangan diborgol. Mereka diduga melakukan hal buruk saat mengurus izin bangunan di Bogor. KPK menangkap 17 orang. KPK juga menemukan banyak uang di kotak, kardus, dan koper. Sekarang KPK masih menghitung uang dan menyelidiki kasus ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengurusan HGB ditindaklanjuti secara konkret hingga memasuki tahap penyidikan. Pengamanan 17 orang, penetapan delapan tersangka, serta penyitaan uang yang masih dihitung mencerminkan upaya KPK menelusuri perkara secara menyeluruh dan menegakkan proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Delapan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan dalam kondisi diborgol sebelum masuk ke mobil tahanan KPK sekitar pukul 17.50 WIB.

Momen tersebut terjadi setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, KPK mengamankan 17 orang dalam OTT yang digelar pada Senin (14/9/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Dari sejumlah nama yang di antaranya merupakan pejabat dan tokoh yang sebelumnya telah dikonfirmasi KPK turut diamankan dalam OTT.

Sebelumnya KPK juga turut mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.

KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan.

KPK memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Curated For You

Editorial Team

Related Article