OTT KPK di Sulawesi Tenggara Terkait Pembangunan Rumah Sakit

- KPK melakukan OTT terkait pembangunan rumah sakit di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
- Operasi senyap berlangsung di tiga lokasi dengan tujuh pihak yang ditangkap, termasuk swasta dan PNS.
- OTT pertama terjadi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dan OTT kedua terjadi di Sumatra Utara.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan di Jakarta pada Kamis (7/8/2025). OTT itu terkait dengan pembangunan rumah sakit.
"Terkait dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status RS," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Asep menjelaskan, operasi senyap itu berlangsung di tiga lokasi. Sejauh ini ada tujuh pihak yang ditangkap KPK.
"Tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," kata Asep.
"Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu," lanjutnya.
Asep menjelaskan, pihak-pihak yang ditangkap sejauh ini memiliki latar belakang swasta dan PNS. Ia tak menutup kemungkinan adanya penyelenggara negara yang juga diciduk dalam OTT kali ini.
"Tadi saya belum cek ya, tapi yang jelas pasti ada. Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara," ujarnya.
Diketahui, OTT KPK pertama berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Kemudian, OTT kedua berlangsung di Sumatra Utara pada Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).