Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming ATM, Ramyadjie Priambodo ke Kejari Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan tersangka Ramyadjie setelah berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 secara materiil dan formil pada 18 April lalu.
"Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara.