Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum lama ini mengumumkan varian COVID-19 Omicron sebagai Variant of Concern (VOC) atau varian yang menjadi perhatian sehingga patut diwaspadai masyarakat dunia.
Hampir semua negara pun melakukan pembatasan ketat untuk mencegah menyebaran varian asal Afrika Selatan ini. Begitu pula dengan pemerintah Indonesia, juga berupaya mencegah dengan menutup bandara dari kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari negara yang sudah terdeteksi Omicron.
Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Gunadi, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan dengan adanya varian Omicron. Namun, masyarakat tetap harus waspada apabila varian ini masuk dan terdeteksi di Tanah Air.
“Masyarakat sebaiknya tetap waspada tapi tidak perlu khawatir berlebihan. Apalagi pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif, termasuk menutup bandara untuk WNA dari negara di mana varian Omicron terdeteksi,” kata Gunadi dalam siaran tertulis dikutip dari laman ugm.ac.id, Selasa (30/11/2021).
