Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Jakarta pada 11 Juni 2026 ini diikuti oleh 62 peserta yang terdiri atas wakil gubernur, pimpinan DPRD provinsi, sekretaris daerah, serta pasangan masing-masing. (Dok. KPK)
Berbeda dengan pelatihan kepemimpinan pada umumnya, PAKU Integritas 2026 juga melibatkan 27 pasangan pimpinan daerah. KPK memandang keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng moral pertama dalam menjaga integritas penyelenggara negara.
Wawan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penguatan sistem dan regulasi, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan terdekat. Pasangan dan keluarga dapat berperan sebagai pengingat dalam menghadapi berbagai risiko penyimpangan, mulai dari konflik kepentingan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Menurut KPK, penguatan nilai antikorupsi dalam keluarga merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan kepemimpinan yang berintegritas. Keluarga yang memahami nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab akan menjadi penguat bagi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.
Penyuluh Antikorupsi Utama KPK Suharsi menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar bagi pimpinan daerah adalah menghadapi berbagai bentuk gratifikasi yang sering hadir secara halus dan dianggap lumrah. Karena itu, keluarga diharapkan memahami batas antara hubungan sosial dan penyalahgunaan jabatan agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan bahwa pola korupsi saat ini semakin kompleks dan melibatkan banyak pihak di luar struktur pemerintahan. Oleh sebab itu, integritas harus dibangun sejak tahap awal perencanaan pembangunan serta diperkuat oleh komitmen pribadi dan dukungan keluarga.
Melalui PAKU Integritas 2026, KPK berharap para pimpinan daerah dan keluarganya dapat menjadi garda terdepan pencegahan korupsi di daerah. Integritas tidak dibangun melalui satu keputusan besar, melainkan melalui pilihan-pilihan kecil yang dijaga secara konsisten dalam setiap kebijakan dan tindakan sehari-hari demi menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. (WEB)