Anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus (www.dpr.go.id)
Sebelumnya, seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia, muncul pertanyaan terkait nasib Pemilu Presiden dan Kepala Daerah yang dilaksanakan pada 2024 mendatang. Sebab, masa persiapan untuk Pilpres dan Pilkada 2024 sudah masuk pada 2022.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyatakan saat ini proses persiapan yang dilakukan tetap berjalan. Diharapkan, ke depannya kasus COVID-19 menunjukkan tren positif.
Guspardi menegaskan belum ada perubahan soal waktu Pemilu. Sebab, diharapkan laju infeksi terus menurun dan segala rencana soal Pemilu 2024 bisa berjalan lancar.
"Kalau 2024 masih jauh, sekarang 2021. Sedangkan, prosesi sudah dimulai 2022. Prosesi ya, persiapan yang dilakukan KPU, Bawaslu, itu sudah mulai anggaran 2022. Oleh karena itu, tentu kita berharap dalam kondisi Pileg, Pilpres ke depan itu, keadaan COVID-19 sudah makin baik," kata Guspardi saat dihubungi, Kamis (1/7).
Terkait jadwal, hanya ada revisi soal hari pelaksanaan Pilpres 2024. Awalnya, Pilpres digelar pada 28 Februari 2024. Namun, karena itu bertepatan dengan hari raya umat Hindu, maka dimajukan jadwalnya menjadi 21 Februari 2024, seperti yang diusulkan KPU.
Sementara untuk pilkada, Guspardi mengatakan masih sesuai jadwal, yakni 27 November 2024. Sebab, tak ada masalah terkait waktu penyelenggaraannya.