Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono pada pekan depan. Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengatakan, Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Minggu depan (Pandji diperiksa)," kata Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
