Bareskrim Periksa Pengunggah Video Pandji Pragiwaksono, Hinaan Toraja

- Saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video Pandji Pragiwaksono.
- Penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada SB, mencakup proses pengeditan video dan penentuan jadwal unggahan.
- Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono, yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan, dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut," ucap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
1. Saksi berperan sebagai pengunggah video

Rizki mengatakan saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar dia.
2. Penyidik lontarkan 33 pertanyaan

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.
3. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.
Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya.














