Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan tidak ada instruksi langsung dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto agar prajurit 'turun gunung' membantu pemberantasan begal. Meski begitu, Agus memberikan 'lampu hijau' prajurit TNI untuk membantu kepolisian memberantas tindak kejahatan sipil.
"Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal. Namun, Beliau menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya, dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan," ujar Nas ketika dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Jenderal bintang satu itu mengatakan, kehadiran militer merupakan bagian dari upaya membantu kepolisian menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. Ia menggarisbawahi penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan kepolisian.
"Maka, TNI tak melakukan tindak penegakan hukum terhadap warga sipil," tutur Nas.
Namun, hal itu bermakna TNI tak menerapkan instruksi tembak begal di tempat seperti yang diberlakukan di kepolisian.
