Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono ikut angkat bicara soal banyaknya temuan mobil dinas dengan pelat nomor TNI yang sering disalahgunakan. Bahkan, tak sedikit ia mendengar keluhan mengenai sikap prajurit TNI yang dianggap arogan karena menggunakan lampu strobo di jalan raya. Maka, ia meminta Polisi Militer (POM) dari tiga matra untuk ikut menindak tegas prajurit yang menyalahgunakan mobil dinas tersebut.
"Saya pikir sudah jelas kalau ada anggota yang melanggar tentunya akan kami proses. Tentu, sesuai kesalahannya. Kalau (terbukti) melakukan pidana ya diproses secara pidana. Kalau melanggar disiplin ya kita proses disiplin," kata Yudo ketika berada di Pulau Damar, Kepulauan Seribu pada Kamis, (26/1/2023).
"Sementara, untuk video yang viral, saya sudah perintahkan untuk langsung periksa karena di TNI atau matra itu ada POM. Kan ada Pomal, Pomau, Pomad dan Pom TNI," tutur dia lagi.
Lalu, apa sanksi yang disiapkan bila pelanggaran terkait penggunaan mobil dinas atau pelat dinas terus terjadi?