Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan mutasi dan promosi jabatan bagi perwira tinggi TNI.
Mutasi dan promosi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023, tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Pati TNI terdiri dari 25 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL dan 25 Pati TNI AU," ujar Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/11/2023).