Prajurit TNI AL dari marinir membantu masyarakat di Bekasi yang terdampak banjir besar. (Dokumentasi TNI AL)
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan, pihaknya akan menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dari pemerintah.
Utut menyebut, ada tiga fokus yang menjadi perhatian Komisi I DPR dalam RUU TNI, yakni ruang lingkup tugas TNI, usia pensiun, dan kedudukan.
Hal tersebut disampaikan Utut Adianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri). Hadir dalam agenda ini, eks Menteri Pertahanan RI yang juga Ketum Pepabri, Agum Gumelar.
"Dalam waktu satu hari ini kita akan dikirim DIM. Ini adalah inisiatif DPR sehingga DIM-nya dari pemerintah," ujar Utut, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Kita akan revisi, yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja. Kemudian di usia, Pasal 53 dan satu lagi di kedudukan, Pasal 3," imbuh dia.