Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, parkir di minimarket gratis. Pihaknya akan menindak juru parkir liar yang memanfaatkan lahan dan memaksa membayar dengan sidang di tempat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini Dishub DKI sedang melakukan koordinasi dengan Satpol PP serta kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum juru parkir liar.
"Kami sedang koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum, dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya. Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan, dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," ujar Syafrin usai acara FGD di Jakarta, Rabu (9/5/2024) sore.