PBB Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei, Ini Alasannya!

Jakarta, IDN Times - Partai Bulan Bintang (PBB) berencana akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 13 Mei 2023 mendatang. Waktu pendaftaran itu tepat sehari sebelum batas pendaftaran ditutup.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB Solihin Pure menjelaskan, alasan pihaknya berencana memilih tanggal tersebut sebagai hari pendaftaran bacaleg.
1. Tanggal pendaftaran bacaleg sesuai dengan nomor urut PBB
Pure menuturkan, waktu pendaftaran itu terkait dengan nomor urut PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Bahkan partai berlambang bulan bintang itu berencana juga akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB.
“Kita sudah rencana dan sudah dibicarakan sesuai tanggal dengan nomor. Jadi PBB itu nomor 13, kita akan daftar di tanggal 13, jamnya pun 13,” kata Pure saat ditemui awak media di depan Help Desk KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).