KPU: Nasdem Rencana Daftar Bacaleg 5 Mei, PPP 8 Mei

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, ada dua partai sudah menjadwalkan waktu mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Mereka adalah Partai Nasdem dan PPP.
Menurut dia, Nasdem berencana mendaftarkan bacalegnya pada 5 Mei dan PPP pada 8 Mei 2023.
1. Rencana NasDem dan PPP mendaftar

Kendati demikian, rencana tersebut belum secara resmi disampaikan dalam bentuk surat pemberitahuan kepada KPU.
"Ini baru informal ya, tanggal 5 ini Partai Nasdem sore hari dan tanggal 8 PPP," kata dia saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
2. Parpol peserta pemilu yang lain juga segera mendaftar

Idham menegaskan, dalam waktu dekat, parpol peserta Pemilu 2024 juga akan mendaftar bacaleg ke KPU. Adapun jadwal pendaftaran itu mulai 1 hingga 14 Mei 2023.
"Sepertinya dalam waktu dekat partai peserta pemilu lainnya akan mengajukan daftar peserta (bacaleg)," kata dia.
3. KPU imbau parpol sampaikan surat pemberitahuan lebih dulu

Lebih lanjut, pihaknya berharap, parpol yang ingin mendaftar bacalegnya bisa memberikan surat pemberitahuan ke KPU terlebih dahulu.
Pemberitahuan itu sebagai kepastian pendaftaran. Sehingga KPU bisa menginformasikan agenda tersebut ke jurnalis, untuk kemudian disampaikan ke masyarakat luas.
"Kami berharap dapat menyampaikan surat pemberitahuan karena surat tersebut, sebagai bentuk kepastian kami bahwa yang bersangkutan akan datang ke KPU untuk menyerahkan daftar calon anggota DPR RI dengan tujuan kami dapat menginformasikan rekan jurnalis dan menyampaikan kepada publik Indonesia," imbuh dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.