Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Siap Bantu Parpol yang Kesulitan Input Data Bacaleg ke Silon

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan bantuan bagi partai politik (parpol) yang kesulitan menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebagaimana diketahui, Silon merupakan sistem yang digunakan bagi parpol untuk mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg), baik DPR RI, DPRD, hingga DPD.

1. KPU beri layanan Help Desk seperti tahapan sebelumnya

Anggota KPU RI Idham Holik bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Help Desk Sipol KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota KPU, Idham Holik menegaskan, pihaknya akan memberikan bantuan bagi parpol yang merasa kesulitan memasukkan data ke Silon. Seperti tahapan sebelumnya, KPU juga sudah menyiapkan layananan bantuan berupa Help Desk.

"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk ini berfungsi dengan baik," ucap Idham dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).

2. Sejumlah parpol sudah konsultasi ke Help Desk

Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tercatat, sejumlah parpol sudah datang langsung ke Kantor KPU di Jakarta Pusat untuk konsultasi terkait pendaftaran caleg. Parpol peserta Pemilu 2024 itu meminta bantuan teknis mengenai Silon dan mekanisme persyaratan pengajuan bacaleg.

"Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk . Untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon dan ada beberapa caleg yang bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan," tutur dia.

3. Hari pertama pendaftaran caleg di KPU masih nihil

Ilustrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan belum ada partai politik (parpol) peserta pemilu, yang menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI pada hari pertama pendaftaran.

"Hari ini, belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, di Jakarta, Senin (1/5/2023) malam.

Sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, Senin, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, KPU RI.

Masyarakat juga dapat memantau pendaftaran caleg secara daring melalui kanal YouTube KPU RI. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada satu pun partai politik tampak hadir di Ruang Sidang Utama KPU RI yang berada di lantai dua itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us