Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PBNU, Syaifullah Yusuf (tengah) di kantor PBNU pada Selasa, 5 Agustus 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Intinya sih...

  • PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
  • Gus Ipul menyatakan PBNU siap memberikan bantuan hukum bagi Lukman Edy jika diminta, namun belum ada permintaan bantuan hukum dari pihak Lukman Edy.

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan, sudah mengantisipasi jika Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) ikut dilaporkan ke polisi oleh pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu menyusul pelaporan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundangan PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di