Bekasi, IDN Times - Dua pelaku begal dengan modus jadi korban kecelakaan ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Kemang Sari Raya, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Minggu (21/1/2024).
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 15.30 WIB. Pelaku berinisial DC dan SY yang menggunakan sepeda motor, sengaja menabrakkan kendaraannya ke motor korban.
"Jadi korban berboncengan bertiga dengan temannya, kemudian pelaku datang dari arah belakang dan sengaja menabrakkan motornya ke arah sepatbor belakang motor korban," katanya kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).