Jakarta, IDN Times - Tersangka mutilasi jenazah tanpa kepala di Muara Baru, Fauzan Fahmi (43) sempat mengupas kulit jari korban SH (40). Hal itu ia lakukan diduga karena untuk menghilangkan identitas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Tri Satya mengatakan, pengupasan kulit itu dilakukan setelah Fauzan menggorok leher SH hingga putus.
“Setelah itu kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukan lagi ke karung kecil, kemudian tersangka mengupas kulit jari telunjuk dan jempol kanan dan kiri korban menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban,” kata Wira di Polda Metro, Senin (4/11/2024).