Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lii Pintauli Siregar disorot Amerika Serikat melalui Kementerian Luar Negeri mereka karena kasus pelanggaran etik. Salah satu kasus yang disorot adalah komunikasi Lili dengan pihak berperkara.
Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan bahwa Lili telah menerima vonis dari Dewaan Pengawas. Perempuan satu-satunya di komisioner KPK itu juga telah menjalani putusan Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran etik tersebut.
"Sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (18/4/2022).