Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian HAM dan Kementerian PANRB mendorong implementasi pelayanan publik berbasis inklusif. Upaya ini merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan masyarakat yang setara dan menghormati hak-hak setiap individu.
Menteri Natalius Pigai menegaskan pelayanan inklusif merupakan penjabaran dari misi Astacita, khususnya dalam pemberdayaan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan pemuda.