Jakarta, IDN Times - Batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M diperpanjang hingga 25 April 2025.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengatakan hingga saat ini, sebanyak 211.699 jemaah calon haji telah melunasi Bipih reguler.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih reguler akan berakhir pada 25 April 2025. Hingga hari ini 211.699 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan," kata Zain, Rabu (23/4/2025).