Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak nomor urut 01, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh), Fahri Bachmid bakal mengajukan permohonan sengketa administrasi pemilihan ke Mahkamah Agung. Hal itu terkait pembatalan pencalonan Untung-Yohana.
Fahri menjelaskan, pembatalan pencalonan pasngan Utayoh itu tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024. Pihaknya merasa, keputusan tersebut inkonstitusional karena melanggar hukum.