Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Keman
Sebelumnya, diskusi yang digelar oleh sejumlah tokoh di dalam Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) tiba-tiba dibubarkan oleh massa yang tidak dikenal.
Diskusi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah hingga Sunarko. Ada pula Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Dari video yang viral di media sosial, massa itu tiba-tiba datang merangsek dan langsung mencopot poster yang dipasang di depan area pertemuan. Mereka kemudian meneriakkan agar tamu-tamu segera bubar.
“Heh, bubar-bubar!" teriak massa di ruang pertemuan di Hotel Grand Kemang. Sementara, personel Polri yang berada di depan hotel terlihat tidak mencegah massa untuk masuk ke ruang pertemuan.
Mereka menghalau agar tidak terjadi bentrok fisik antara peserta dengan massa. Din pun membenarkan pembubaran paksa dialog yang digelar oleh Forum Tanah Air. Padahal, diskusi itu semula dilakukan dalam rangka pencarian ide bagi aktivis diaspora yang sedang kembali ke Indonesia.
“Diskusi pagi ini diserang oleh sekelompok orang yang bertindak anarkis, memporak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir," ujar Din di dalam keterangan tertulisnya.