Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan alasan pemerintah baru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Alasannya, sebelum ini, pemerintah tidak memiliki data secara menyeluruh terkait penyakit ini.
Wiku menyampaikan, pada prinsipnya PSBB dan PPKM tetap sama yaitu pembatasan dan bukan pelarangan kegiatan.
"Jadi bukan pelarangan tapi pembatasan, pembatasannya berskala. Dan kita lihatnya secara makro. Kenapa kita makro, karena kita gak punya data yang mikro karena penyakit ini baru dan Indonesia begitu luasnya," jelas Wiku seperti yang disiarkan di channel Kemenkoinfo TV, Rabu (10/2/2021).