Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dibawa ke sidang paripurna.
Kesepakatan itu diambil pada Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dengan agenda pembicaraan tingkat I pembahasan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota.
“Selanjutnya kami atas nama pemerintah setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, atau pengambilan keputusan tingkat II di paripurna nanti," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mewakili pemerintah di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024).