Pemerintah Fokus Percepatan Data untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra

- Pemerintah fokus percepat pendataan sebagai fondasi utama perencanaan pemulihan lintas sektor.
- Prioritas pemulihan mencakup infrastruktur dasar, pembangunan hunian, pemulihan ekonomi lokal, layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah mulai menggerakkan langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Meski Keputusan Presiden (Keppres) tentang penguatan Satuan Tugas (Satgas) belum terbit, koordinasi lintas kementerian sudah digelar sebagai tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto.
Koordinasi awal tersebut menandai dimulainya kerja Satgas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diketuai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sejumlah menteri hingga perwakilan TNI turut terlibat dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
1. Percepat pendataan sebagai fondasi utama

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan, fokus awal pemerintah adalah mempercepat pendataan sebagai fondasi utama perencanaan pemulihan lintas sektor. Data tersebut akan menjadi dasar penentuan prioritas penanganan di setiap wilayah terdampak.
“Koordinasi awal ini difokuskan pada percepatan pendataan sebagai dasar perencanaan pemulihan lintas sektor,” kata Pratikno.
2. Prioritas pemulihan mencakup infrastruktur dasar

Dia mengatakan, prioritas pemulihan mencakup infrastruktur dasar, pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak, pemulihan ekonomi lokal, serta pemulihan layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan.
Kondisi daerah terdampak masih beragam, mulai dari wilayah yang masih dalam fase tanggap darurat hingga daerah yang sudah masuk tahap transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
3. Bangun daerah yang lebih tangguh

Situasi tersebut, kata Pratikno, menuntut pendekatan yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Pemerintah pun menegaskan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berorientasi pada pemulihan jangka pendek.
“Kita tidak hanya memulihkan, tetapi membangun daerah menjadi lebih baik dan lebih tangguh,” kata dia.
Dalam skema penanganan ke depan, pemerintah juga menyiapkan pembagian peran yang lebih jelas antar lembaga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan tetap difokuskan pada fase tanggap darurat, sementara Satgas akan memimpin proses rehabilitasi dan rekonstruksi.


















