Pemerintah Laporkan Dugaan Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melaporkan dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629 ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa ( Dewan HAM PBB).
Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Dini Purwono, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629 tersebut.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu, kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," kata Dini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).
1. Pemerintah telah laporkan kasus ABK di kapal Long Xin pada Dewan HAM PBB
Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan Indonesia, Duta Besar Hasan Kleib yang juga menjabat sebagai Wakil Tetap RI pada PBB, WTO, dan organisasi internasional lain dalam pertemuan di Jenewa, pada 8 Mei lalu.
"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," ujar Dini.