IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Rute LRT Jakarta Pulogadung-Kebayoran Lama disebut tumpang tindih dengan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) koridor timur-barat, yang menghubungkan Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja.
Rencana pembangunan LRT Jakarta Fase 2 disebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030. Selain itu, tak ada nomenklatur rencana pembangunan LRT dalam peta rencana struktur ruang.
"Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur? Rencana pembangunan LRT ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," kata Gilbert.