Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko PMK Muhadjir Effendy (Website/kemenkopmk.go.id)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan tidak ada cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Rencananya, cuti bersama tersebut akan diganti lain waktu dengan melihat perkembangan kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah masih akan mencari waktu yang tepat untuk cuti bersama. Opsinya ada pada saat Idul Adha dan akhir tahun.

1. Tanggal 22 Mei tidak ditetapkan sebagai cuti bersama

Menko PMK Muhadjir Effendy (Website/kemenkopmk.go.id)

Muhadjir mengungkapkan, dalam rapat internal bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pemerintah sepakat pada 22 Mei 2020 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata Muhadjir dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (20/5).

2. Cuti bersama bisa ditetapkan pada akhir tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di