Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) periode 2026-2031 pada Senin (13/10/2025).
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas serta Direksi BPJS, pansel dibentuk karena masa jabatan Dewas dan Direksi BPJS akan berakhir pada 19 Februari 2026.