Cak Imin: Pemerintah Segera Bahas Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

- Tunggakan iuran BPJS Kesehatan disebabkan perubahan status peserta.
- Pemerintah siapkan langkah konkret bebaskan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
- Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi peserta nonaktif untuk aktif kembali.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah membahas rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan memulihkan akses layanan kesehatan bagi peserta nonaktif.
"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Cak Imin, dilansir Antaranews, Selasa (14/10/2025).
1. Tunggakan iuran BPJS Kesehatan disebabkan perubahan status peserta

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan tunggakan terjadi karena sebagian peserta dari sektor informal dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Nilai tunggakan yang dihapus diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
"Nah, itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," kata Ghufron.
2. Pemerintah siapkan langkah konkret bebaskan tunggakan

Sebelumnya, Cak Imin mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan BPJS Kesehatan, yang mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
3. Harapan baru untuk peserta nonaktif BPJS Kesehatan

Cak Imin menegaskan rencana pemutihan BPJS Kesehatan tidak berarti masyarakat lepas tanggung jawab, melainkan langkah untuk memberi kesempatan baru bagi peserta, agar bisa kembali aktif membayar iuran.