Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan menanggung biaya penggunaan hotel bintang dua dan tiga, yang dijadikan sebagai ruang isolasi mandiri pasien COVID-19. Ruang isolasi tersebut akan disediakan pemerintah untuk pasien virus corona yang tanpa gejala.
"Biaya untuk menerima masyarakat tersebut akan dijamin oleh pemerintah," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 12 September 2020.