Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi bakal menyegel kantor aplikasi pengelola mata uang kripto World App yang memberikan uang tunai instan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya akan langsung menyegel kantor World App jika masih nekat beroperasi setelah Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
"Ya, kita upaya (penyegelan). Makanya begitu kita lakukan ke sana kan, (kita lihat) sudah tutup. Makanya kita kemarin langsung turunkan Satpol PP dengan juga Diskominfo untuk melakukan langkah-langkah dan meyakini apakah itu masih beroperasional (atau tidak)," kata Tri kepada jurnalis, Senin (5/5/2025).