Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Worldcoin di Jalan Rawalumbu di Bekasi. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Bekasi akan menyegel kantor World App yang memberikan uang tunai instan dengan verifikasi scan retina mata.
  • Kantor World App di Bekasi tidak memiliki izin resmi, dan masyarakat diminta melaporkan jika telah melakukan scan retina.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan layanan Worldcoin dan WorldID serta memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi.

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi bakal menyegel kantor aplikasi pengelola mata uang kripto World App yang memberikan uang tunai instan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya akan langsung menyegel kantor World App jika masih nekat beroperasi setelah Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

Editorial Team

Tonton lebih seru di