Bogor, IDN Times- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan aturan teknis mengenai pelaksanaan Work From Home (WFH) pada ASN dan lingkup Pendidikan.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah pusat dalam melakukan penghematan energi , terutama penggunaan BBM.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan skema yang sedang dimatangkan adalah pemberlakuan satu hari WFH dalam satu minggu. Kebijakan ini akan mulai diimplementasikan pada 1 April 2026, tetapi masih dalam tahap penyelarasan regulasi.
"Targetnya pelaksanaan WFH adalah satu hari dulu dalam satu minggu, kami masih melakukan finalisasi dan menyelaraskan dengan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025," ujar Dedie Rachim, Rabu (24/3/2026).
