Depok, IDNTimes - Pemerintah Kota Depok memenangkan gugatan SDN Pondok Cina 1 yang dilayangkan orang tua siswa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Kini, pihak Pemkot Depok akan menanti tindakan selanjutnya dari aparat penegak hukum.
"Kami serahkanlah data dan menyerahkan bukti. Ya, biarkan itu teman-teman, jalur dan aparat penegak hukum yang ini kan (menilai)," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, kepada IDN Times, Kamis (5/10/2023).