Depok, IDN Times - Tidak hanya menertibkan parkir liar di Jalan Raya Margonda, Pemerintah Kota Depok juga berusaha memberikan solusi kepada pengguna kendaraan dengan menyediakan kantong parkir.
Rencananya, kantong parkir di Jalan Raya Margonda, Kota Depok tersebut akan menggunakan lahan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) dan bekerjasama dengan pihak swasta.
Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan sejumlah aplikator ojek online (ojol) terkait rencana kantong parkir itu. Nantinya, ojol dapat memanfaatkan kantong parkir sebagai shelter saat menunggu atau menjemput penumpang.
"Kami akan berkoordinasi dengan aplikator dan komunitas ojek-ojek online di seputaran Margonda untuk tidak parkir di badan jalan," ujar Ari kepada IDN Times, Rabu (15/3/2023).