Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemkot Jakarta Utara Targetkan PBB-P2 Rp2,7 Triliun pada 2025

Pemkot Jakarta Utara menggelar sosialisasi pajak PBB-P2 kepada wajib pajak serta lurah dan camat pada Rabu (30/4/2025) (ANTARA)
Intinya sih...
- Pemerintah Kota Jakarta Utara menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp2,7 triliun pada 2025.
- Pemkot Jakarta Utara gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
- Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Utara melakukan sosialisasi terkait kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak PBB-P2.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Utara menetapkan target kemampuan dalam mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp2,7 triliun pada 2025.
"Untuk wilayah Jakarta Utara target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp 2,7 triliun sehingga dalam pencapaiannya dibutuhkan kerja sama dan kontribusi positif dari berbagai pihak," ujar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Sabtu (3/5/2025).
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us