Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi Transjakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan evaluasi dilakukan usai dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono pada Senin (25/10/2021).

Menurutnya, akan ada mekanisme yang harus dilewati sampai ke tahap tersebut, mulai dari fokus pada korban terlebih dahulu.

"Ya nanti kan ada mekanismenya ada aturan, SOP-nya, tahapannya, tentu sekarang kan tahap pertama kita harus perhatikan korbannya dulu, yang meninggal, yang luka-luka. Nanti yang kedua baru kita evaluasi ya, nanti kan ada pihak juga dari kepolisian yang mengecek apa penyebab utamanya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta.

1. Akan ada sanksi menanti jika terbukti terdapat kesalahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengungkapkan, sementara ini, kecelakaan diduga terjadi karena sopir bus Transjakarta mengantuk. Oleh karena itu, Riza mengatakan evaluasi yang akan dilakukan berguna untuk menentukan kebijakan ke depannya.

"Kalau ada yang salah sanksinya seperti apa dan akan ada evaluasi agar tidak terulang lagi," ujarnya

2. Anies pastikan biaya medis korban ditanggung Transjakarta

Editorial Team

Tonton lebih seru di