Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Selasa (10/1/2023). Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Lukas ditangkap di sebuah rumah makan saat bersama dengan beberapa pihak lainnya.
"Informasi yang kami terima betul ditangkap di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujarnya di gedung KPK, Jakarta.
Gubernur Papua dua periode (2013-2018 dan 2018-2023) Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022 dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.